Konvoi khilafah di Jakarta Timur, Minggu, 29 Mei 2022 jadi kejahatan serius. "Offense against the state," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di konferensi pers, Kamis (16/6). Batu kecil, dibongkar ternyata batu besar.
***
BERMULA dari konvoi itu, Polda Metro Jaya menyelidiki. Ketemulah kantor pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Bandar Lampung.
Selasa, 7 Juni 2022 pimpinannya, Abdul Qodir Hasan Baraja (74) ditangkap di kantor pusat itu, diboyong ke Jakarta. Dilanjut penangkapan para pimpinan Khilafatul Muslimin. Total enam orang ditahan di Polda Metro Jaya.
Irjen Fadil menjelaskan, dari hasil penyelidikan Polda Metro Jaya dalam dua pekan terakhir, disimpulkan, Khilafatul Muslimin bukan kejahatan konvensional. Seperti maling, jambret, begal, rampok, penipu, pembunuhan, dan sejenisnya. Bukan itu.
Melainkan: Offense against the state. Upaya menggulingkan negara.
Irjen Fadil: "Khilafatul Muslimin merupakan invisible crime (kejahatan tersembunyi). Yang bertentangan dengan NKRI."
Disebut invisible crime, sebab ketuanya, Abdul Qodir Hasan Baraja kepada publik (melalui wartawan dan polisi) mengatakan: Khilafatul Muslimn tidak anti Pancasila. Dalam kata-kata.
Tapi, anggota Khilafatul Muslimin sudah mencetak KTP sendiri, yang bukan KTP Indonesia.
Irjen Fadil: "Senyatanya ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakatan, sistem pendidikan, sistem pertukaran barang dan jasa, yang keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara."
Dilanjut: "Yayasan dan lembaga yang dibentuk oleh Khilafatul Muslimin ini pada dasarnya diperankan atau difungsikan sebagai cell organization."
Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjen Wawan Ridwan di konferensi pers yang sama, mengatakan:
"Anggota Khilafatul Muslimin kalau ditanya masyarakat, mereka katakan, tidak akan mengubah ideologi Pancasila. Itu strategi mereka. Yaitu yang disebut strategi taqiyyah, adalah strategi atau siasat berbohong."
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di konferensi pers yang sama, mengatakan: "Kami temukan sekitar 14.000 anggota ber-KTP Khilafatul Muslimin. Lengkap dengan nomor induk yang mereka buat sendiri.
Mereka tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Atau, kurang tujuh provinsi lagi, lengkap-lah seluruh Indonesia. Organisasi ini tidak tiba-tiba. Didirikan Baraja pada pertengahan 1997, atau seperempat abad silam.
Dari 14.000 KTP yang terdata di kantor pusatnya itu, Polda Metro Jaya melakukan profiling warga tersebut. Hasilnya: