SAYA harus mengucapkan selamat kepada Direksi Garuda Indonesia. Lebih khusus kepada dirutnya, Irfan Setiaputra. Jumat kemarin, Garuda mencapai tahap ''homologasi''. Ia berhasil lolos dari ancaman pailit.
Hari itu para penagih utang sudah melakukan pemungutan suara: hampir 100 persen setuju skema penundaan pembayaran utang yang diajukan direksi Garuda.
Homologasi adalah istilah untuk tercapainya kesepakatan perdamaian antara kreditur dan debitur dalam proses peradilan PKPU/pailit.
Itu hebat sekali. Garuda 万岁。Hidup Garuda!
Para penagih rupanya sudah berhitung: kalau Garuda dibangkrutkan mereka malah tidak mendapat apa-apa.
Itulah untungnya punya utang sekalian besar sekali. Apalagi kalau itu perusahaan negara.
Memang, kalau Garuda dipailitkan seluruh asetnya harus dijual. Sangat tidak cukup untuk mengembalikan utang.
Hasil penjualan itu memang harus untuk membayar utang. Tapi tidak dibagi rata. Urutan pertama yang harus dibayar adalah tunggakan pajak. Urutan berikutnya: utang ke bank.
Pajak dan bank harus diutamakan. Dalam UU, itu disebut sebagai kreditur preferensi.
Lalu pesangon karyawan di urutan ketiga.
Habis.
Rasanya tidak ada lagi hasil penjualan aset itu yang masih tersisa untuk para penagih utang.
Belum lagi proses sampai aset itu bisa terjual akan sangat lama. Belum tentu selesai dalam 10 tahun.
Maka lebih baik Garuda dibiarkan hidup, mencari uang, sehat, dan akhirnya bisa membayar utang. Mungkin utang itu baru akan lunas dalam 50 tahun. Atau 100 tahun. Tapi akan lunas.
Itu kalau Garuda kembali sehat. Dan bisa memperoleh keuntungan.