Ini bisa jadi riset penipuan online. Muksin (42) asal Tangerang, gagah, tampan, pengangguran. Mencari kencan wanita via online. Dari 10 wanita, delapan tertipu motor, HP, uang. Sedangkan, dua lainnya lolos tipu.
***
MUKSIN kini ditahan di Polsek Neglasari, Tangerang. Diancam melanggar Pasal 378 KUHP, penipuan. Ancaman hukuma empat tahun penjara.
Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Jumat (24/6) mengatakan:
"Tersangka mulai cari mangsa di Facebook sejak pertengahan Mei 2022. Dalam sebulan ia dapat kenalan 10 wanita muda. Diajak kencan semua. Delapan jadi korban penipuan, dua lolos."
Muksin pakai nama Agus Hermansyah di akun. Fotonya jelas, gagah dan tampan. Foto asli. Tipuan online dengan foto (profile pic) palsu, sudah kuno. Ini asli. Karena tersangka akan menemui semua calon korbannya.
Kompol Putra: "Korban yang disasar adalah ibu-ibu muda, yang status sosial di Facebook, single. Atau profil picture sendirian. Atau yang sering posting galau."
Setelah kenalan di Facebook, biasanya Muksin mengajak kencan. Di pertemuan itulah 'kang tipu' ini bekerja. Hasilnya, 80 persen sukses.
Kompol Putra merinci TKP (Tempat Kejadian Perkara) semuanya di wilayah Tangerang, berikut ini:
1) Kebon Besar. Kerugian satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna metalik.
2) Batu Ceper. Kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih.
3) Binong. Kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.
4) Danau Cipondoh. Kerugian satu unit telepon seluler.
5) Kalideres. Kerugian satu unit telepon seluler.
6) Cengkareng. Kerugian satu unit telepon seluler.
7) Kolam Renang, Perum Duta Garden, Kecamatan Benda. Kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat nopol B 3672 CAB.