Buntut Pemutusan 16 Pegawai Kontrak, Dewan Klarifikasi Direksi RSUD

Selasa 05-07-2022,17:54 WIB
Reporter : Choirul Amin
Editor : Choirul Amin

AMEG - Direktur RSUD Lawang, drg Dessy Deliyanti mengungkapkan, pemutusan kontrak 16 pegawai sudah bersifat tetap, Selasa (5/7/2022).

"Sudah menjadi prosedur (keputusan) tetap, untuk tidak dilakukan perpanjangan kontrak kembali," kata Dessy Deliyanti, di gedung dewan, Selasa (5/7) sore.

Jajaran direksi RSUD Lawang memenuhi permintaan anggota dewan untuk mengklarifikasi, menyusul penghentian atau tidak diperpanjangnya 16 pekerja kontraknya.

Dessy juga menegaskan, tidak ada kewajiban formil yang mengharuskan pihaknya bertanggung jawab atas penghentian kontrak pegawai yang sudah dilakukan tersebut.

Meski demikian, pihaknya juga akan tetap mempertimbangkan saran dan alternatif solusi bagi 16 pegawai kontrak yang sudah dirumahkan ini.

"Pertanggungjawaban kami hanya moral, lebih tepatnya sosial ya. Ya, bagaimana mereka tetap bisa mendapatkan pengganti (tempat kerja baru). Bagaimanapun ini soal perut," tandas Dessy.

Menurutnya, dari hasil audiensi dengan dewan, ada saran agar 16 pegawai putus kontrak ini bisa bekerja di puskesmas, atau faskes baru seperti RSUD Ngantang.

Alternatif lainnya, lanjut Dessy, adalah dengan pindah di bagian lain, seperti membantu tenaga administrasi atau lainnya.

"Masih ada pilihan sebenarnya, tetapi memang bisa saja tidak sesuai dengan keahlian profesinya. Kami juga pernah ditawari hingga tingga kali, peluang kerja (keperawatan) di luar negeri," bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, 16 pegawai kontrak RSUD Lawang tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Mereka terdiri dari 10 tenaga perawat dan 6 bidang.

Selain jajaran direksi RSUD Lawang, turut hadir tiga orang Dewan Pengawas RSUD. Sementara, rapat audiensi ini dipimpin langsung ketua Komisi IV DPRD, M Saiful Efendi.

Selain anggota Komisi IV, rapat ini juga diikuti ketua Komisi I dan III beserta anggota komisi lainnya. Sementara itu, turut mengikuti rapat audiensi ini, Kadisnaker dan jajarannya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait