Saya membayangkan, semakin keras suatu perkara hukum yang sah dilawan, maka semakin dalam kerugian pihak yang melawan. Sebab perkaranya terpublikasi luas. Terbuka. Yang berarti Polri tidak mungkin mundur, dalam arti membatalkan perkara. Tidak mungkin.
Efek yang lebih besar lagi, adalah sejarah. Perkara ini bakal terekam di jejak digital. Tak terhapuskan.
Juga di cerita mulut ke mulut warga. Di Kota Santri Jombang. Tak terlupakan turun-temurun. Kisah sedih ini.
Tapi, Bechi akhirnya ditangkap tim Polda Jatim melalui proses yang alot pada Jumat, 8 Juli 2022 dini hari. Ia langsung dibantarkan ke Rutan Medaeng Surabaya.
Tertangkapnya Bechi tercatat sebagai kisah sedih yang dikenang masyarakat.(*)