AMEG - Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara mengungkapkan, menerima komitmen pembayaran piutang pajak dari manajemen Arema FC secara bertahap, Kamis (14/7/2022).
"Iya, kemarin sudah pembicaraan dengan manajemen Arema FC. Kami upayakan ada (kesanggupan membayarkan piutang pajaknya) dengan mencicil, antara Rp 50-100 juta tiap kali pertandingan," kata Made Arya.
Dijelaskan, total piutang pokok pajak manajemen Arema FC Rp 500-an juta, terhitung sejak 2019. Jika ditambah 2 persen dendanya, bisa sampai Rp 600 juta.
"Kita gak memikirkan dendanya dulu lah, yang penting (pelunasan) pajak pokoknya," tandas Made.
Menurutnya, pajak yang harus dibayarkan manajemen Arema juga termasuk pajak hiburan dari penjualan tiket yang dijual.
Dari penghitungan tiket ini, lanjut Made, bisa dikenakan pajak hingga ratusan juta rupiah.
"Kalau penonton lebih ramai dan banyak tiket yang dikeluarkan, bisa lebih banyak nilai pajaknya," jelasnya.
Meski mengaku bergantung pengelolaan panpel pertandingan, Made juga ikut mengingatkan supaya tidak terjadi kebocoran hasil penjualan tiket sesuai yang dikeluarkan.
"Saya juga sering ingatkan pada panpel untuk menjaga betul pintu masuk, agar tidak ada kebocoran. Toh, yang rugi nanti panpel sendiri kalau terjadi (pendapatan tidak sesuai tiket)," pungkasnya. (*)