Mengapa mesti dibawa ke RSCM? "Karena di RSCM yang punya peralatan lengkap pemeriksaan mikroskopi," jawabnya.
Dilanjut: "Kemudian nanti itu akan membutuhkan waktu. Kenapa? Karena semua luka pun yang kami yakin sudah benar-benar terjadi, tentunya benar-benar berbentuk luka. Kami akan pastikan juga, apakah luka itu terjadi sebelum kematian ataupun terjadi setelah kematian."
Butuh waktu berapa lama?
Ade: "Lama pemeriksaan tentunya antara dua hingga empat minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga menjadi slide. Dan untuk kita bisa interpretasikan."
Dilanjut: "Jadi, dua hingga empat minggu itu proses sampel jaringannya. Setelah itu, tentunya kami akan periksa lagi, dan kami interpretasikan."
Intinya, berapa lama?
Ade: "Rentangnya… saya nggak ingin terlalu menggebu-gebu. Mungkin antara empat sampai delapan minggu lah ya… Sampai keluar hasil yang bisa kita berikan kepada pihak penyidik, peminta dari ini."
Ringkasnya, setelah sekitar empat sampai delapan minggu ke depan, hasilnya keluar. Lantas, pihak tim forensik menyerahkan hasilnya ke penyidik Polri, selaku pihak peminta otopsi.
Penyidik Polri, diwakili Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada pers, Rabu, 27 Juli 2022, mengatakan, semua pihak diharapkan bersabar menunggu hasil otopsi.
Irjen Dedi: "Penyidik akan sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari hasil autopsi yang dilakukan hari ini. Sebagai tambahan alat bukti, yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan."
Pemakaman Ulang Secara Dinas
Di saat otopsi berlangsung, pihak keluarga Yosua minta ke pihak Polri, agar pemakaman kembali dilakukan upacara kedinasan. di situ negosiasi terjadi.
Kemudian, Polri menyatakan, pemakaman kembali jenazah Yosua dilaksanakan secara dinas. Seketika itu juga beberapa anggota Polri berlatih upacara pemakaman kedinasan. Disaksikan para perwira.
Sejak itu, pelaksanaan pemakaman kembali dilakukan secara dinas. Sejak jenazah diangkut keluar dari RSUD Sungai Bahar. Lalu dibawa ambulance menuju ke lokasi makam.
Tampak beberapa anggota kepolisian berseragam, membawa senjata laras panjang yang biasa digunakan untuk tembakan salvo, saat pemakaman kedinasan.
Pemakaman kembali secara kedinasan, dilaksanakan. Peti jenazah diselimuti sang saka merah putih. Dalam upacara resmi. Dan, tembakan salvo menjelang pemakaman kembali.