Konstruksi Perkara Putri Candrawathi Diangsur

Sabtu 20-08-2022,13:01 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Djono W. Oesman

"Setelah Putri Candrawathi tersangka pembunuh Brigadir Yosua, lantas apa motifnya?" tanya warganet. Pertanyaan unik. Disebut unik, sebab uraian perkara ini dicicil (diangsur). Tidak kontan. Dicicil tempo lama, berliku-liku.

***

BERLIKU, bahkan berbolak-balik. Semula, Putri Candrawathi korban dicabuli Brigadir Yosua, kini dia tersangka ikut merencanakan pembunuhan Yosua. Sandiwara kriminal true story ini jadi sangat seru.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus 2022, menyatakan, Putri tersangka melanggar Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana, diancam hukuman mati.

Pengumuman itu jadi ledakan ke dua perkara ini. Ledakan pertama, Polri menetapkan tersangka Irjen Ferdi Sambo, Pasal 340 KUHP, juga, pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022) mengatakan tentang peran Putri Candrawathi, begini:

"Melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua."

Dilanjut: "Berdasarkan dua alat bukti: yang pertama keterangan saksi kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP, yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung, yang jadi jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga."

Putri sudah diperiksa beberapa kali. Terakhir, Putri mestinya diperiksa lagi Kamis, 18 Agustus 2022.

Andi: "Tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan, dan meminta untuk istirahat 7 hari." Itu pula sebab, Putri tidak langsung ditahan.

Andi: "Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan."

CCTV di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, semula hilang. Namun, penyidik dibantu aparat Baintelkam Polri, menemukan rekaman CCTV itu. Di situlah, terbukti Putri ikut merencanakan pembunuhan Yosua.

Lagi-lagi, pernyataan pengacara keluarga Yosua, Komaruddin Simanjuntak, terbukti kebenarannya. Soal peran Putri sebagai perencana pembunuh Yosua.

Kilas balik, Komaruddin sudah menjelaskan kronologi hari-hari akhir hidup Yosua. Dasar dari penjelasannya itu tidak ia jelaskan.Tapi, kini terbukti kebenarannya.

Kisah versi Komaruddin begini:

Sumber tragedi pembunuhan Yosua adalah dugaan perselingkuhan Ferdi Sambo dengan wanita yang disebut 'Si Cantik'. Dugaan perselingkuhan Sambo itu, diketahui Yosua. Lantas, dilaporkan ke Putri.

Jadi, Yosua sebenarnya membantu Putri, memberi info soal dugaan perselingkuhan Sambo dengan 'Si Cantik'. Mungkin, maksud Yosua, agar Sambo menghentikan dugaan perselingkuhan tersebut.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler