Fakta di sidang perkara Ferdy Sambo ini mengejutkan. Soal uang. Sambo beli-beli, antara lain, lewat rekening ajudannya, Bripka Ricky Rizal, yang bersaksi di PN Jaksel, Senin (5/12).
***
HAKIM mendesak Ricky, selaku saksi dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Makruf. Soal temuan Rp 700 juta di rekening Ricky, yang juga terdakwa di pembunuhan Brigadir Yosua.
Ricky: "Siap Yang Mulia. Dulu pun di Brebes, saya sempat buka rekening BNI atas nama saya, untuk keperluan anaknya (Ferdy Sambo) main game. Dari situ asalnya."
Itu dalam konteks Ricky menjelaskan rekening BNI miliknya berisi Rp 600 juta. Dan rekening lainnya, BCA berisi Rp 100 juta lebih. Dianggap mencurigakan untuk ukuran polisi berpangkat Bripka. Ternyata kecurigaan penagak hukum terbukti, itu bukan uang Ricky. Itu titipan Sambo.
Lalu terjadi tanya-jawab Ricky dengan hakim.
Ricky: "Rekening BNI Rp 400 juta Yang Mulia. Terus ditambah pemindahan menjadi Rp 600 juta."
"Rekening BCA ada berapa?"
"Saya tidak hafal, Yang Mulia."
"Lebih dari Rp 100 juta?"
"Sepertinya begitu."
Hakim bertanya, mengapa Sambo membuka rekening atas nama Ricky? Dijawab, tidak tahu.
"Selain rekening, apa lagi aset FS yang didaftarkan nama saudara?"
"Beli motor Honda Beat di Brebes."
Sebenarnya, transaksi model begitu sudah banyak. Sangat banyak. Orang tua pada anak. Suami terhadap isteri. Bahkan, pejabat beli barang memakai nama staf. Tujuannya, bisa ditafsirkan aneka ragam.
Tapi, yang terungkap di pengadilan, ya di perkara Sambo ini.