Sidang vonis Ferdy Sambo, baru dimulai Senin (13/2) hari ini. Tapi sejak Minggu (12/2) ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disisir Tim Gegana atau Jibom Polri. Tidak ditemukan bom. Tapi situasi jadi serius.
***
GEGANA dinilai wajib menyisir. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada pers, Sabtu (11/2) mengatakan: "Gegana wajib waspada. Khawatir ada bom atau apa."
Tim Gegana tetap berjaga saat sidang hari ini. Ditunjang ratusan polisi bertugas di sana. Terutama pasukan elit Polri, Brimob.
AKP Nurma: "Pengamanan pasti ketat. Jumlah personil masih direkap. Yang pasti, lebih dari 200 personel dikerahkan. Polwan juga turun semua."
Kewaspadaan Polri itu cuma antisipasi kemungkinan negatif.
Tersiar, bakal ada puluhan pendukung Sambo mendatangi pengadilan sejak Senin (13/2) dini hari. Itu dikatakan pendukung Sambo, Syarifah Ima, yang mencium pipi Sambo di pengadilan pada sidang yang lalu.
Syarifah Ima warga Depok, Jabar, kepada wartawan mengatakan: "Kami puluhan orang. Ada yang dari Tana Toraja (Sulawesi Selatan), pendukung Bapak Sambo."
Seperti diketahui, Sambo kelahiran 9 Februari 1973 (baru saja ultah ke-50) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Warga dari mana-mana mendukung Sambo. Dengan argumen, Sambo membunuh karena membela kehormatan keluarga.
Syarifah Ima malah sudah menyiapkan hadiah khusus buat Sambo. Akan diserahkan di sidang vonis. "Iya, saya siapkan hadiah buat Bapak Sambo. Tapi hadiahnya rahasia. Liat besok aja di pengadilan," kata Ima ke pers, Minggu (12/2).
Ditanya, mengapa Ima dukung Sambo? Dijawab: "Kalau mau jujur, ya aku pinginnya Pak Sambo bebas. Tapi kan rasanya enggak mungkin, yah. Jadi aku hanya berharap semoga bisa diringankan hukumannya Pak Sambo."
Dari arah sebaliknya, keluarga Brigadir Yosua (almarhum, yang dibunh Sambo) juga akan hadir di ruang sidang vonis Sambo.
Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Simanjuntak dalam keterangan pers, Minggu (12/2) engatakan: "Rombongan orang tua Yosua akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, besok tanggal 13 Februari 2023 pada saat pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi."
Keluarga Yosua berharap, hakim menjatuhkan vonis secara adil. Terutama terhadap Putri yang dinilai sebagai pemicu pembunuhan.
Palu hakim harus kokoh. Bakal sering diketok ke meja, saat sidang vonis. Demi tenangkan sidang. Karena warga penonton sidang bakal beraksi, berpotensi mengganggu sidang. Seperti terjadi pada sidang-sidang perkara Sambo yang sudah lalu.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangan pers Minggu (12/2) menyatakan: Warga diimbau tidak perlu menonton sidang itu, langsung di ruang sidang. Karena, diperkirakan tidak muat.