Sambo Bakal Divonis Berat

Senin 13-02-2023,11:32 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Djono W. Oesman

Djuyamto: "Ruang sidang itu kan cuma 50 kursi. Itu maksimal. Jadi, bakal enggak muat kalo warga datang semua."

Maka, PN Jakarta Selatan membuka YouTube dalam bentuk video streaming. Menyiarkan sidang vonis Sambo secara real-time. Diharapkan, warga menonton sidang via streaming di rumah masing-masing.

Sidang vonis Sambo akan bersama isterinya, Putri Candrawathi. Sidang dimulai pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama.

Esok, Selasa (14/2) sidang vonis bagi Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Lusa, Rabu (15/2) sidang vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Uumum (JPU) menjatuhkan tuntutan kepada terdakwa Sambo hukuman penjara seumur hidup. Terbukti secara sah dan meyakinkan, melanggar Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana) yang hukuman maksimalnya, hukuman mati.

Putri Candrawathi dinyatakan JPU terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP juga. JPU menuntut hukuman delapan tahun penjara buat Putri.

Berapa kira-kira vonis hukuman buat Sambo dan Putri? Spekulasi bertebaran di medsos. Ramai. Tapi medsos kini sudah tidak banyak berpengaruh. Pastinya, majelis hakim (Wahyu, Morgan dan Alimin) sudah sepakat soal besaran hukuman.

Soal itu, pakar psikologi Reza Indragiri Amriel dalam keterangan pers, Minggu (12/2) mengatakan tiga hal:

"Pertama, hakim tentu ingin menjadi hakim agung. Termasuk Hakim Wahyu, Hakim Morgan, dan Hakim Alimin. Agar bisa mencapai posisi itu, mereka harus punya portofolio yang impresif berupa putusan emas di perkara ini."

Jika majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal terhadap Sambo, maka putusan mereka akan menjadi salah satu hal yang bisa dipertimbangkan buat bersaing dalam perebutan kursi hakim agung di Mahkamah Agung.

Kedua, menurut Reza, seandainya masyarakat nantinya menilai putusan majelis hakim terhadap Sambo dan Putri kurang adil, maka citra Mahkamah Agung bisa turun.

Ketiga, "Di tengah atmosfer penegakan hukum kita yang dinilai morat-marit seperti sekarang ini, terpidana yang punya kekuatan finansial akan bisa membeli hukum, dan melakukan berbagai aksi pidana dari dalam penjara. Maka idealnya, hartanya dirampas, terdakwa juga harus dicegah agar tidak merusak hukum lebih jauh lagi dari balik jeruji besi."

Pendapat Reza bahwa Sambo punya kekuatan finansial alias kaya, tentu membuat segan orang berkomentar menyudutkan Sambo. Tapi, pendapat Reza itu cenderung menyudutkan Sambo.

Pendapat Reza tidak sama bobotnya dengan komentar warganet di medsos. Reza adalah dosen psikologi forensik dan manajemen konflik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Atau, ia dosennya polisi. Kualitas pendapat Reza jauh lebih tinggi daripada warganet, yang sebagian ngawur.

Betapa pun, hakim punya kewenangan menentukan vonis. Apa pun keputusan hakim harus dihormati semua pihak. Kita tunggu vonisnya sebentar lagi. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler