Lalu, atas vonis hakim, jaksa menyatakan, pikir-pikir. Masih ada waktu 14 hari untuk naik banding.
AG bakal menjalani masa hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis, kedudukannya di bawah Direktur Jenderal Pemasyarakatan. LPKA tempat terdakwa anak menjalani masa pidananya.
Hakim menyatakan, AG terbukti terlibat dalam penganiayaan berencana. Hakim juga menyatakan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf atas perbuatan AG. Hakim menyatakan, AG terbukti melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
AG mantan kekasih David, yang kemudian jadi kekasih Mario, anak Rafael Alun Trisambodo yang kini juga ditahan KPK sebagai terdakwa korupsi.
Dalam perkara ini, AG ‘memaksa’ David Ozora bertemu Mario, saat David berada di rumah temannya di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 malam. Setelah David keluar dari rumah temannya, langsung dianiaya Mario secara brutal.
AG semula siswi di SMA Tarakanita 1 Jakarta. Namun sejak 28 Februari 2023 dia mengundurkan diri dari sekolah elit tersebut.
Perkara ini mengubah hidup semua orang yang terlibat. Kondisi hidup mereka tidak seperti dulu lagi. Termasuk buat Rafael Alun yang masih disidik KPK.
Tapi, yang paling berat adalah David. Sampai kini (hampir dua bulan) ia belum sepenuhnya sadar. Sudah tidak koma, tapi masih linglung. Dipastikan, ia tak bisa sekolah lagi.
Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, kepada wartawan di PN Jaksel, Senin (10/4/2023) mengatakan:
"Saya kemarin (Minggu, 9 April 2023) terakhir ke ruang ICU menjenguk David. Saya langsung ketemu David. Kita komunikasi, karena dari beberapa postingan ayahnya, David sudah bisa komunikasi.”
Bagaimana hasilnya? "Saya pastikan, ternyata komunikasinya masih satu arah. David belum bisa komunikasi yang sifatnya ngobrol, tektokan. Komunikasi gak nyambung."
Dilanjut: "Memorinya masih lompat-lompat. Jadi masih banyak belum nyambung memorinya. Bahkan dia bilang kemarin, waktu saya tanya, 'Vid, David ingat nggak ngapain sih harus di sini? Di sini ngapain?' Nah David ternyata belum memahami kalau dia sedang dirawat karena apa.”
Parahnya, David tidak memanggil ayahnya, Jonathan secara benar, seperti dulu. David dulu biasa memanggil “Bapak”. Sekarang ia memanggil ayahnya: “Jo”.
Melissa kaget dan sedih. “David panggil ayahnya, Jo… Jo…. Jadi dia memorinya belum lengkap.”
Tentunya, kondisi itu menyedihkan Jonathan. Walaupun kelihatan jelas, Jonathan bersikap bijak, mampu mengendalikan emosi, dengan bertutur bijak ke publik. Bahkan, bisa menerima vonis 3,5 tahun AG. Dengan lapang.
Perkara ini jadi perhatian nasional. Anak-anak generasi Z (lahir 1997-2012) dan para ortu mereka, mengikuti perkembangan perkara ini. Menarik pelajaran darinya. Bahwa hidup orang yang terlibat tak bisa seperti dulu lagi. (*)