Komisi I DPR menargetkan, untuk menyelesaikan proses pembahasan revisi UU Nomor 19 Tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dalam dua bulan ke depan hingga Agustus mendatang.
Wakil Ketua Komisi I DPR - Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, DPR saat ini masih membahas secara intensif, terkait daftar inventaris masalah yang diusulkan pemerintah. Kemudian pembahasan itu juga digelar secara tertutup.
Anggota Komisi I DPR - Dave Laksono menjelaskan, setelah proses rapat ini selesai, pihaknya akan melanjutkan pembahasan di Badan Legislasi (Baleg), untuk diharmonisasi sebelum kemudian dibawa ke Paripurna untuk disahkan. (YO)