Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR nomor 1688 tahun 2022, tentang penetapan status jalan nasional, saat ini, ruas jalan Talok - Druju - Sendang Biru yang awalnya berstatus sebagai jalan nasional, berubah status jadi Jalan Provinsi.
Karena itu, Pemkab Malang juga bakal melakukan Perubahan Sk Status Jalan Kabupaten.
Perubahan ini menyesuaikan dengan kewenangan Ruas Jalan, dan menambah panjang jalan kabupaten, dengan mempertimbangkan kemampuan pemkab dan pemdes. (AN)
SUMBER : CITY GUIDE FM