Sumber : JAWA POS
Kemarin (14/08) Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan, tarif angkot bakal dinaikkan, karena sudah momentumnya. apalagi, terakhir tarif angkot naik, di tahun 2015.
Melansir Jawapos, rencananya tarif angkot untuk masyarakat umum naik jadi 5 ribu, dan untuk pelajar naik jadi 3 ribu, ”penyesuaian akan segera kami lakukan agar kenaikan tarif yang dilakukan oleh sopir angkot itu bisa legal. Bagi kami, juga agar ada aturan secara normatif."
Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin menyampaikan, kenaikan tarif angkot tidak masalah selama tidak memberatkan konsumen. tapi perlu ada peningkatan pelayanan dan armada. (AN-BG/JAWA POS)