AMEG – Hari pertama penerapan larangan mudik di Exit Tol Singosari diwarnai permintaan putar balik bagi kendaraan luar kota yang mencoba masuk wilayah Malang Raya.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah, kepada Radio City Guide FM, Kamis (6/5/21) menyampaikan, hingga pukul 09.30 WIB tadi, sudah ada sekitar 12 kendaraan yang terpaksa diputarbalikkan di titik penyekatan Exit Tol Singosari, karena kedapatan berniat mudik.
Di wilayah hukum Polres Malang, kata dia, ada 5 titik penyekatan, 3 di antaranya di exit tol, Singosari, Lawang, dan Pakis.
Titik penyekatan lainnya ada di perbatasan Malang-Blitar, tepatnya di kawasan Bendungan Sutami (karangkates) dan untuk perbatasan Malang-Lumajang di Ampelgading.
Terkait kelengkapan yang diperiksa di titik penyekatan, di antaranya dokumen administrasi sesuai SE Satgas Nomor 13 Tahun 2021, salah satunya surat dari dinas untuk masyarakat yang mobile dalam rangka bekerja atau dinas.