AMEG- Kepolisian Resor (Polres) Situbondo menghimbau masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling. Jika memaksa, polisi siapkan opsi pembubaran. Itu ditegaskan Kapolres Situbondo, AKBP Ahmad Imam Rifa'i.
Himbauan larangan takbir keliling Lebaran Idul Fitri 1442 H itu, tidak main-main. Sebab takbir keliling itu akan memicu terjadinya kerumunan masyarakat, dan akan mengancam terjadinya penyebaran Covid-19 di masa pandemi ini.
"Kami himbau ditiadakan takbir kelilin. Karena rawan kerumunan. Baiknya takbir di tempat ibadah masing-masing," ujar Rifa'I, Selasa (11/05/2021).
Ditegaskan, Satgas Covid-19 Situbondo terus melakukan upaya antisipasi, terhadap semua kegiatan yang memicu kerumunan. Salah satunya termasuk mengantisipasi adanya tradisi takbir keliling, yang selalu digelar masyarakat pada malam perayaan Idul Fitri.
"Kami tetap menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling. Jika memang nantinya ada, maka tetap akan kami arahkan untuk taibir di tempat ibadah masing-masing," ungkapnya.
Ditambahkan, hingga saat ini status data sebaran virus asal Wuhan China itu, Situbondo masuk kategori resiko rendah atau warna kuning. “Dari 17 Kecamatan yang ada, hanya Kecamatan Suboh yang berstatus resiko sedang atau warna orange,” pungkasnya. (ir)