AMEG.ID, Tulungagung - Polisi Tulungagung menetapkan satu orang tersangka, kasus tewasnya pelajar SMP usai mengikuti latihan silat, Polisi akan segera merilis kasus tersebut. Kepastian penetapan tersangka disampaikan Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Mohammad Nur. Namun pihaknya enggan menyebut identitas pelaku.
Sebelumnya REB (15) pelajar SMP asal Desa/Kecamatan Ngunut, Tulungagung meninggal dunia setelah mengikuti latihan pencak silat di SMAN 1 Ngunut. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Melansir Detik, Dalam perkara tersebut Polres Tulungagung dan tim forensik melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Hasilnya, korban mengalami luka dalam di rongga dada dan tulang leher belakang. Selain itu korban juga mengalami pendarahan pada rongga otak. Guna mengungkap kasus ini, polisi melakukan pemesanan terhadap sejumlah saksi, antara lain pelatih silat, rekan pesilat, orang tua serta pihak rumah sakit yang merawat korban. (AL-BG/DETIK)