AMEG.ID, Tulungagung - Pelatih pencak silat di Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka, tewasnya seorang pelajar SMP, Tersangka itu diduga telah melakukan kekerasan yang menyebabkan kematian korban.
Kapolres Tulungagung AKBP - Teuku Arsya Khadafi mengatakan, tersangka, Dandi Atzinar Rahman (25) warga Lingkungan 8, Kecamatan Ngunut, Tulungagung. Tersangka kini ditahan di Polres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka statusnya adalah pelatih korban. Tersangka melakukan tindakan yang berakibat luka dan cedera. Luka dan cedera itu kemudian menyebabkan korban meninggal dunia," kata AKBP.
Melansir Detik, Tersangka sekarang ditahan di Polres Tulungagung, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Nur menambahkan, usai mengikuti kegiatan latihan korban pulang ke rumahnya di Desa Ngunut. Korban REB sempat mengeluh sakit di bagian pinggang, karena dianggap cedera biasa, hanya diberi obat pereda nyeri. (AL-BG/DETIK)