AMEG.ID, Sumenep - Dugaan pemerkosaan itu berawal ketika korban dan pelaku chatting, Dalam obrolan online itu, pelaku menuduh korban selingkuh dengan temannya, Bahkan pelaku menuduh korban sudah tidur dengan teman pelaku.
Melansir Berita Jatim, Kasi Humas Polres Sumenep - AKP Widiarti mengatakan, Pelaku kemudian mengirimkan video ke korban, dan menuding wanita di video itu si korban, Nah korban membantah dan tidak terima dengan tuduhan itu.
Pelaku mengajak korban untuk klarifikasi di di sebuah kafe, lalu belum menemukan titik temu, karena sudah malam dan korban ingin pulang, pelaku malah mengajak korban untuk pergi ke hotel. korban sempat kabur tapi tetap dipaksa masuk ke hotel, kejadian sekitar jam 1 malam.
“Setelah sampai ke rumahnya, tak berselang lama, korban melaporkan ke Polres, dugaan asusila dan kekerasan yang baru saja dialaminya,” terang Widiarti. (AL-BG/BERITA JATIM)