Stikosa AWS: Menghalangi Kerja Jurnalistik Saat Pemilu 2024, Berarti Menghadang Proses Demokrasi

Stikosa AWS: Menghalangi Kerja Jurnalistik Saat Pemilu 2024, Berarti Menghadang Proses Demokrasi

Surabaya - Stikosa AWS sangat mendukung pernyataan Dewan Pers yang meminta agar semua pihak menghormati kerja jurnalistik insan media, termasuk pada penyelenggaraan pemilihan umum atau Pemilu 2024. Kampus komunikasi tertua di Indonesia Timur ini juga menyayangkan adanya insiden intimidasi terhadap jurnalis jelang penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Stikosa AWS sebagai kampus jurnalistik, mendorong aparat pemerintah dan keamanan, politisi, penyelenggara Pemilu, dan masyakarakat luas lainnya, agar menghormati tugas wartawan termasuk saat melakukan peliputan Pemilu 2024, sebagai semangat menjunjung tinggi kemerdekaan dan kebebasan pers," tegas Jokhanan di Kampus Stikosa AWS, Rabu (7/2/2024) siang.

Pernyataan ini, kata Jokhanan, merespons sejumlah data yang menyebut terjadinya kasus kekerasan terhadap jurnalis menjelang kontestasi Pemilu 2024. Di antaranya data Aliansi Jurnalis Independen yang menyebutkan bahwa terdapat 58 kasus sepanjang Januari-Juli 2023.

Kemudian insiden awal Januari 2024 lalu, di Kabupaten Kediri, Ketua KPU setempat melarang pengambilan gambar penyortiran surat suara di lokasi gudang Desa Gampeng, Gampengrejo.

"Pers memiliki peran besar dalam mengabarkan penyelenggaran Pemilu, sebagai pendukung fungsi informasi, edukasi, dan kontrol sosial. Jika kebebasan pers dihambat, ini sama halnya dengan upaya menghalangi proses demokrasi," kata Jokhanan.

Pemilu, kata Jokhanan, merupakan proses kolektif yang melibatkan masyarakat untuk menentukan nasib ke depan. Dalam proses itu, media memiliki peran penting untuk menunjukkan siapa calon pemimpin di masa mendatang.

"Media massa akan membuka wawasan, perspektif, hingga akhirnya memudahkan masyarakat memahami siapa calon pemimpinnya. Masyarakat juga bisa melihat dengan jelas, bagaimana proses pemilu berjalan," terang doktor ilmu komunikasi ini.

Komunikasi publik yang buruk

Sumber: