DPRD Kota Malang Soroti Titik Sampah Liar Di Kota Malang

--
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG.ID, Kota Malang - Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menyebut, Pemkot Malang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, masih memiliki PR terkait penanganan sampah liar di wilayah pinggiran.
Melansir dari Radar Malang, Bayu menyampaikan, untuk pengelolaan sampah di pusat kota sudah berjalan baik.Namun di wilayah pinggiran seperti Jalan Gadang, Jalan Muharto dan Kawasan Velodrome masih sering ditemukan sampah berserakan.
“Kalau di Jalan Ijen dan pusat kota lain sudah tertata rapi, kami apresiasi itu. Namun di beberapa titik yang masih kurang,” tandas Bayu.
Menurut Bayu, Pemkot Malang perlu melakukan penambahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), di beberapa titik yang masih kurang. (YO-KM/RADAR MALANG)
Sumber: