5 Ribu Rekening Untuk Judi Online Berhasil Diblokir OJK

5 Ribu Rekening Untuk Judi Online Berhasil Diblokir OJK

--

AMEG.ID,Indonesia - Kamis (18/4) Ketua Dewan Komisioner OJK - Mahendra Siregar mengatakan pemblokiran itu dilakukan sejak akhir tahun 2023 sampai Maret 2024. Pemblokiran dilakukan pada rekening yang sedang atau sebagai bagian kegiatan judi online.

Dikutip dari CNN, Kata Mahendra rekening-rekening itu dibekukan sampai menunggu keputusan hukum. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kementerian atau lembaga terkait untuk membentuk Satgas pemberantasan judi online.

"Apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online, kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5.000 rekening dalam beberapa bulan ini," Kata Mahendra.

Disisi lain Mahendra tidak sepakat terkait banyaknya jumlah rekening yang diblokir. Ia menyebut mereka telah berupaya keras dan bekerjasama dengan kementrian/ lembaga terkait. (IC-GL/CNN)

Sumber: