Ribuan Tersangka Kasus Judi Online Diamankan Polri

Ribuan Tersangka Kasus Judi Online Diamankan Polri

judi online--

AMEG.ID, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri - Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan dari Januari sampai April 2024 polri berhasil mengamankan 1.158 tersangka kasus judi online. Pada tahun 2023 Polri berhasil mengamankan sebanyak 1.987 tersangka.

"Sejak awal tahun 2024 hingga hari ini, telah dilakukan penangkapan kepada 1.158 tersangka," ujarnya.

 

Dikutip dari Kontan, Kata Wisnu pihaknya sudah menemukan 792 kasus judi online di Indonesia. Dan akan melakukan penindakan terhadap para pelaku.

 

Lebih lanjut Wisnu menambahkan judi online tidak hanya merugikan secara finansial. Namun tapi juga bisa mengganggu kesehatan mental. (AF-GL/Kontan)

 

Sumber: