Kades Sampang Agung Mojokerto Dijemput Paksa Karena Tersangka Korupsi
--
AMEG.ID, Mojokerto - Kepala Desa (Kades) Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto Ikhwan Arofidana sempat mangkir dua kali panggilan sehingga Tim Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka. Tersangka dijemput paksa pada Selasa (16/4/2024) saat menghadiri acara halal bihalal di Kantor Kecamatan Kutorejo.
Dikutip dari Berita Jatim, Kapolres Mojokerto - AKBP Ihram Kustarto mengatakan tim melakukan panggilan sebanyak dua kali namun yang bersangkutan mangkir. Kemudian Satreskrim Polres Mojokerto diperintahkan untuk melakukan penangkapan di suatu tempat.
" Saya bersama tim melakukan panggilan sebanyak dua kali namun bersangkutan mangkir. Kemudian saya perintahkan Satrekrim Polres Mojokerto untuk melakukan penangkapan di suatu tempat," ungkap Kapolres Mojokerto.
Sebelumnya tim penyidik sempat melakukan pengecekan di Balai Desa Sampang Agung dan di rumah tersangka. Tersangka ditahan dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan keuangan Desa Sampang Agung, Tahun Anggaran 2020 dan 2021 senilai Rp 360.215.080. (AL-GL/Berita Jatim)
Sumber: