Putusan Sidang Sengketa Hasil Pilpres Bakal Dibacakan Pagi Ini
--
AMEG.ID, Jakarta - Kalau berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi putusan sidang sengketa hasil pilpres yang diajukan pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dijadwalkan akan dibacakan MK pada pukul 09.00 WIB di ruang Sidang Pleno MK. Sebelumnya 8 hakim MK mulai fokus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 16 April kemarin secara bergantian dengan sengketa pileg.
"Senin 22 April 2024, 09.00 WIB," keterangan jadwal sidang di laman resmi MK.
di kutip dari CNN Indonesia, Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan para hakim sudah menggelar RPH. Rapat tersebut dilakukan bergiliran bersama dengan sengketa pemilihan legislatif (pileg).
Sementara MK sudah menerima kesimpulan masing-masing pihak yang bersengketa. Serta puluhan Amicus Curiae yang diajukan dalam perkara ini. (AF-GL/CNN Indonesia)
Sumber: