Tumbangkan Barbara Dulu, Yang Lain Gampang
Pentolan FPL Ari Saputro alias Pokemon menganggap Saka adalah pengkhianat. Pemkot juga dituding menawarkan tukar guling dengan aset di Darmo Park dan Kedung Doro. Sehingga Saka tidak benar-benar menutup wismanya. “Bisnis kelamin” cuma pindah tempat.
Benar tidaknya tudingan itu, tidak menyurutkan upaya eksekusi yang dilakukan aparat gabungan sebulan pasca penutupan. Wisma-wisma yang memaksa bertahan diberangus aparat. Pemberontak ditangkap. Banyak yang ditangkap hingga ditetapkan tersangka.
Mereka yang akhirnya terjerat pidana adalah Ari Saputro (Pokemon), Kanan bin Jadi, Supari, Jaringsari, Pardi, Mausul Hadi, dan Darmanto. Ada yang kena pasal penghasutan, ada juga yang dijerat pasal perusakan.
Saat tokoh-tokoh FPL ditangkap, Satpol PP mulai menyisir satu per satu wisma. Tim Pikachu yang dibentuk Kasatpol PP Irvan Widyanto mengambil peran besarnya. Hiburan malam tanpa izin disegel.
PSK yang pulang kampung ke desanya masing-masing mulai ragu kembali ke Surabaya setelah lebaran. Mereka tahu bos mereka tak bisa memberontak lagi.
Pemilik wisma tak punya banyak pilihan. Satu per satu germo keok. Mereka datang ke pemkot menerima tawaran pembebasan tanah.
Dalam kesempatan itu, Pengurus JeHa mulai ancang-ancang melebarkan sayapnya. Banyak wisma nganggur di Dolly.
Ini jadi momentum untuk mendirikan cabang pesantren. Selama ini mereka cuma berjuang di Putat Jaya Gang IV B. Pengurus merasa perlu menancapkan bendera pesantren tepat di wajah Gang Dolly di Kupang Gunung Timur itu.
Mereka melirik Wisma Putri Lestari yang terletak di dekat gapura Gang Dolly. Pemiliknya tidak mau menjual aset itu ke pemkot. Hanya dikontrakkan saja.
Pengurus JeHa sebenarnya ingin membeli gedung itu. Cuma, pemiliknya mematok harga tinggi. Harga terakhir mencapai Rp 1,7 miliar. “Akhirnya kami sewa. Yang penting kami berhasil punya pondok di Gang Dolly,” ujar salah seorang pendiri JeHa, M. Nasih.
Setelah tiga tahun berdakwah di Gang Dolly, jumlah santri JeHa semakin besar. Yang angkatan awalnya cuma 30 anak, kini berkembang jadi 225 santri.
Masalahnya, kontrak JeHa sudah habis. Pemilik gedung tak mau memperpanjang perjanjian. Maunya dijual tunai.
JeHa kini mencari tempat lain di Gang Dolly. Kalau pemkot mau meminjamkan asetnya yang belum dimanfaatkan, bendera dakwah akan terus berkibar di Dolly.
Alih Fungsi Eks Wisma di Jarak Dolly, baca besok.
Sumber: