KPU Kabupaten Situbondo Tetapkan Perolehan Kursi Dan Calon Terpilih DPRD

KPU Kabupaten Situbondo Tetapkan Perolehan Kursi Dan Calon Terpilih DPRD

Pemilu--Foto : Bams

AMEG.ID, Situbondo - Ketua KPU Situbondo - Marwoto menjelaskan KPU setempat tidak ada gugatan soal perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU. Sehingga bisa menetapkan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih.

"Penetapan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih ini dilakukan serentak bagi KPU yang tidak ada gugatan PHPU salah satunya di Situbondo," ujarnya.

Dikutip dari Antara Jatim, kata Marwoto penetapan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih ini dilakukan serentak. Menurutnya salah satu indikator bahwa telah melaksanakan pemilu berintegritas yakni dengan tidak ada gugatan perselisihan hasil PHPU.

Marwoto sampaikan terima kasihnyapada semua pihak yang mendukung atas kesuksesan pemilu serentak. Sehingga pemilu berlangsung secara tertib, aman, dan kondusif. (WL-GL/Antara Jatim)

Sumber: