Dindik Jatim Imbau Kepala Sekolah Tidak Wajibkan Menggunakan Seragam MPLS

aries agung paewai--
AMEG.ID, Jawa Timur - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Aries Agung Paewai menegaskan dalam momen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap penyelenggara dari seluruh sekolah harus mengikuti juknis yang telah ditetapkan termasuk saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Melansir Radar Surabaya, Aries mengimbau ketika masa MPLS para kepala sekolah tidak boleh memaksakan para siswa baru untuk memakai seragam baru. Hal itu merupakan salah satu cara untuk mengurangi beban yang berat dalam pelaksanaan PPDB.
"Karena kita berhadapan dengan berbagai elemen masyarakat. Bukan hanya masyarakat tapi juga elemen elemen lain yang tentunya kita harapkan mereka memahami tugas pokok kita sebagai pelaksana PPDB yang ingin menekankan PPDB yang obyektif, transparan dan akuntabel,"paparnya.
Lebih lanjut, Aries juga menjelaskan bahwa Kepala sekolah harus memberikan waktu kepada peserta didik untuk menyesuaikan seragam sesuai regulasi yang ditetapkan oleh sekolah karena tidak ada kewajiban untuk membeli seragam sekolah pada saat itu juga. (YO-NY/RADAR SURABAYA)
Sumber: