Petugas Gabungan Kembali Lakukan Uji Kelayakan Bus Pariwisata di Kota Malang

Petugas Gabungan Kembali Lakukan Uji Kelayakan Bus Pariwisata di Kota Malang

WAHYU HIDAYAT--

AMEG.ID, Kota Malang - Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari Malang bersama Satlantas Polresta Malang Kota melakukan uji kelayakan jalan atau ramp check bus pariwisata selama 3 hari mulai 20 Mei sampai 22 Mei 2024. Hal ini dilakukan lantaran belakangan ini kecelakaan bus pariwisata kerap terjadi.

 

Mengutip Malang Times, dalam melakukan pengecekan tersebut petugas gabungan mendatangi 5 PO bus di Kota Malang untuk melakukan ramp check dan hasilnya 21 bus secara fisik dinyatakan layak jalan. Kemudian kata Pengawas Satuan Pelayanan Terminal A Arjosari Maria Margeta, pihaknya juga menemukan banyak KIR yang masih dalam masa perpanjangan.

 

"Kami rekomendasikan untuk membuat surat pernyataanbermaterai kepada PO dan melakukan pendataan yang menyatakan bahwa surat kendaraan sedang dalam perpanjangan.

 

Sementara, Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan uji kelayakan ini dilakukan untuk memastikan kondisi bus karena masa libur sekolah dimanfaatkan untuk study tour. Selain itu, pihaknya juga melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis dalam penyusunan dokumen teknis sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum. (AN)

Sumber: