Para Tersangka Kasus Korupsi Timah Bakal Ganti Rugi Kerugian Negara 300 Triliun
![Para Tersangka Kasus Korupsi Timah Bakal Ganti Rugi Kerugian Negara 300 Triliun](https://ameg.disway.id/upload/f61823966b8921f7219c63df63c14e9c.jpeg)
Jaksa Agung Muda--Foto : CNN Indonesia
AMEG.ID, Jakarta - Kemarin (29/5/2024) Jampidsus Febrie Adriansyah menyampaikan sudah dipastikan saat ekspose gelar perkara para tersangka kasus korupsi tata niaga timah bakal membayar kerugian negara 300 triliun rupiah.
Dikutip dari CNN Indonesia, kata Febrie awalnya penyidik menilai kewajiban bayar menjadi tanggung jawab PT Timah. Tapi kinerja bisnis PT Timah tidak selalu berjalan mulus sehingga diprediksi akan sulit melunasi.
"Siapa yang harus bayar ini kerugian. Ini yang menjadi polemik, apakah ini masuk menjadi kualifikasi Undang-Undang Lingkungan atau Tipikor," ujarnya.
Febrie juga menyampaikan penyidik sepakat membebani kerugian negara ke seluruh pihak yang menerima keuntungan. Saat ini penyidik tengah berfokus untuk memulihkan kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut. (AN-GL/CNN Indonesia)
Sumber: