Polisi Ungkap Alasan Menghapus Dua DPO Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi Ungkap Alasan Menghapus Dua DPO Pembunuhan Vina Cirebon

vina cirebon--

AMEG.ID, Cirebon - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan penghapusan pada dua buronan itu karena alat bukti dinilai belum cukup. Sebelumnya Polda Jabar merilis 3 nama DPO yang belum tertangkap namun saat ini dua nama diantaranya dihapus.

 

Mengutip Asumsi.Co, Irjen Sandi menambahkan selain belum cukup alat bukti, pihaknya juga menjelaskan bahwa tidak ada beberapa keterangan saksi yang fiktif dan nama nama fiktif. Sehingga kedua nama itu dihilangkan oleh penyidik dan menjadikan 1 DPO yang sekarang sudah ditangkap bernama Pegi alias Perong.

 

"Yang disampaikan Diskrimum Polda Jawa Barat bahwa DPO ada tiga jadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta.

 

Meski begitu, Sandi mengatakan untuk proses penyidikan perkara tersebut masih terus didalami. Selain itu, penyidik juga membuka diri untuk menerima informasi dari siapapun yang memiliki bukti-bukti dan keterangan yang membantu penyidikan. (WL-NY/ASUMSI.COM)

Sumber: