Tidak Semua Sekolah di Kabupaten Malang Masuk Kawasan Tanpa Rokok
kawasan tanpa rokok--
AMEG.ID, Kabupaten Malang - Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kabupaten Malang Paulus Gatot menjelaskan sebelumnya ada sekitar 45 persen sekolah yang punya SK bebas rokok dan untuk saat ini sudah meningkat menjadi 50 persen.
Mengutip Radar Malang, kata Gatot masih banyak sekolah di Kabupaten Malang yang belum menjalankan amanah Kemendikbud Ristek RI sesuai Permendikbud Nomor 60 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (STR).
Gatot menambahkan beberapa sekolah sudah masuk kawasan tanpa rokok seperti SMA Negeri Kepanjen, SMP Negeri 2 Kepanjen, dan SMP Negeri 4 Kepanjen. Hampir semua sekolah diperkotaan sudah bebas asap rokok terutama sekolah yang sudah masuk dalam kawasan tanpa rokok (KTR).
"Setiap sekolah sebenarnya wajib ber-KTR. Karena sebagai salah satu aspek penilaian sekolah adiwiyata dan akreditasi," tambah Gatot. (WL-NY/RADAR MALANG)
Sumber: