KPK Usut Tiga Rumah Sakit Imbas Kecurangan BPJS Kesehatan

KPK Usut Tiga Rumah Sakit Imbas Kecurangan BPJS Kesehatan

KPK --Foto: Kompas.com

AMEG.ID, Indonesia - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan tiga rumah sakit membuat klaim fiktif BPJS yang merugikan negara hingga puluhan miliar dengan kasus pemeriksaan pasien tanpa penanganan.

 

Melansir Nasional Kontan, kata Pahala tiga rumah sakit itu berasal dari RS Magelang sebesar 29 miliar, Binjai Sumut 4 miliar, dan Langkat Sumut 1 miliar dengan total kerugian 34 miliar. Sementara itu Pahala menyebut KPK tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pelaku yang terlibat.

 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan temuan kecurangan ini merupakan hasil kerja sama Tim pencegahan dan PK-JKN yang menemukan indikasi kecurangan di tiga rumah sakit tersebut.

 

"Yang jelas penyelesaian kasus fraud ketiga rumah sakit ini masih terus berproses. Untuk berapa lama proses penyelesaiannya, tentu harapan kami kasus ini bisa dituntaskan secepatnya dengan melibatkan para pemangku kepentingan terkait," jelas Ali. (DP-NY/NASIONAL KONTAN)

Sumber: