Antrean Calon Jamaah Haji Kota Malang Semakin Panjang
![Antrean Calon Jamaah Haji Kota Malang Semakin Panjang](https://ameg.disway.id/uploads/haji.jpg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG - Pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) masih belum ada kepastian dan menambah antrean panjang daftar tunggu CJH Kota Malang.
Kasi Penyelenggara Haji Umrah Kemenag Kota Malang, Amsiyono mengatakan, jika pemberangkatan haji tahun ini tidak bisa diselenggarakan kembali maka antrean calon jamaah haji reguler bakal semakin lama. Ini karena pendaftaran ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah masih terus dibuka.
Pendaftar tahun 2021 ini, dijadwalkan diberangkatkan pada tahun 2052 mendatang. "Tentu ada penumpukan antrean, setiap hari saja pendaftar calon jamaah haji berkisar 10 sampai 15 orang," ungkapnya.
Kondisi tersebut harus disesuaikan dengan jumlah kuota yang diterima Pemerintah Republik Indonesia terbatas. "Saat ini, ada 221 ribu kuota nasional. Yang 17 ribu-an untuk haji plus dan sisanya untuk reguler itu," jelasnya.
Jika selama antrean atau masa tunggu ada pendaftar haji yang meninggal, maka sesuai peraturan terbaru, porsi haji bisa dialihkan kepada ahli waris. Bisa juga dilakukan pengembalian dana porsi haji.
Hal itu merujuk pada Undang-Undang No 13 Tahun 2008 yang telah berganti dengan Undang-Undang No 8 Tahun 2019. "Kalau yang sebelumnya uang kembali, sekarang bisa digantikan ahli waris. Seumpama ahli waris tidak berminat, ya tetap boleh diganti uang seperti sebelumnya," kata Amsiyono.
Seperti diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menyatakan ibadah haji 2021 akan kembali dibuka dengan pelaksanaan protokol kesehatan ketat. Belum diketahui pasti negara mana saja yang telah mendapatkan izin pemberangkatan jamaah untuk ibadah haji.
Setidaknya, 942 calon jamaah haji di Kota Malang telah didaftarkan untuk diberangkatkan tahun ini. Namun, masih belum bisa dipastikan terkait keberangkatannya.
Kloter pertama rencananya sudah bisa diberangkatkan pada 15 Juni 2021 mendatang. Namun hingga kini, kejelasan keberangkatan jamaah haji belum ada lantaran pembatasan akibat pandemi Covid 19.-
Sumber: