Masyarakat Harus Antisipasi Penipuan Pendaftaran CPNS

Masyarakat Harus Antisipasi  Penipuan Pendaftaran CPNS

Ribuan ASN formasi 2021 usai menerima SK pengangkatan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela pembekalan di Graha UNESA Surabaya, Rabu (8/6/2022). ANTARA/Moch Asim--

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur meminta masyarakat termasuk peserta yang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mewaspadai adanya praktik penipuan.

 

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur (Jatim) meminta masyarakat termasuk peserta yang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk waspada adanya praktik penipuan.

"Peserta  jangan percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan sesuatu dengan imbalan tertentu. Sebab, seluruh proses seleksi CPNS ini tidak dipungut biaya alias gratis," kata Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni, saat dihubungi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

Penipuan CPNS Jalur Khusus - Terungkap ...

Kepala BKD Jatim - Indah Wahyuni menjelaskan Peserta  jangan mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan sesuatu dengan imbalan tertentu   karena seluruh proses seleksi CPNS tidak dipungut biaya alias gratis.

 

Kepala BKD yang akrab disapa Yuyun itu menjelaskan, dalam menghadapi seleksi CPNS ini pelamar diimbau selalu cermat, khususnya dalam memilih formasi yang akan dilamar. Sebab, pelamar hanya boleh memilih satu instansi dan tidak dapat diubah kembali. 

"Silahkan menggali informasi sebanyak-banyaknya sebelum memilih. Pelajari formasi baik yang terbuka di pemprov, pemkab atau pemkot, serta kementerian," pesannya.

 

 

Kata  Indah   pelamar diimbau selalu cermat khususnya dalam memilih formasi yang akan dilamar   serta menyiapkan berkas terlebih dahulu secara lengkap.

"Pertimbangkan dengan baik sebelum memilih. Karena pelamar juga tidak bisa melihat tingkat persaingan di salah satu formasi yang dipilih," ujar dia.

Terkait pelamar dari tenaga nonASN Pemprov, Yuyun mengungkapkan tahun ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) dapat mengikuti CPNS tanpa mengundurkan diri.

Hanya saja, PPPK yang akan melamar CPNS harus sudah memiliki masa kerja satu tahun dan mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. 

"Untuk PTT yang usianya di bawah 35 tahun silahkan mendaftar CPNS. Tetapi mohon dipertimbangkan sungguh-sungguh. Karena setelah mendaftar CPNS tidak bisa mengikuti seleksi PPPK di tahun yang sama," kata Yuyun.

Sumber: