BAWASLU Kabupaten Malang Temukan 8 Kerawanan Pilkada 2024

BAWASLU Kabupaten Malang Temukan 8 Kerawanan Pilkada 2024

PENGAMANAN PILKADA: Ratusan personel menjalani apel gelar pasukan di halaman Mapolres Malang, Kepanjen, kemarin (19/8).--

BAWALSU, AMEG.ID - Anggota Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Hazairin menyampaikan ada delapan kerawanan baru saat Pilkada 2024 yang diantisipasi termasuk ancaman kekurangan surat suara.

Badan Pengawas Pemilu (BawasluKabupaten Malang mulai memetakan kerawanan di Pilkada 2024 Kabupaten Malang.Lembaga pengawas pemilu tersebut menemukan delapan kerawanan baru yang belum masuk dalam analisis sebelumnya.

”Karena ada kejadian di Kabupaten Malang saat pemilu 2024 lalu, jadi dimasukkan sebagai indikator tambahan,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang Muhamad Hazairin.

RRI.co.id - Bawaslu Kabupaten Malang ...

Kata Hazairin dari delapan kerawanan itu ada juga kejadian yang terjadi saat Pemilu 2024. Karena itu kewaspadaan akan semakin ditingkatkan.

Lembaga pengawas pemilu tersebut menemukan delapan kerawanan baru yang belum masuk dalam analisis sebelumnya.

Di antaranya ancaman kekurangan surat suara, perusakan Alat Peraga Kampanye (APK), kekurangan logistik selain surat suara, pemilih terdaftar di Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) tetapi bukan warga setempat, dan pemilih difabel yang tidak terdaftar atau tidak ingin didaftar sebagai penyandang disabilitas (selengkapnya baca grafis).

 

 

Saat Pemilu 2024 ada TPS yang kekurangan surat suara dan mayoritas kekurangan 1 sampai 5 lembar surat suara.

”Karena ada kejadian di Kabupaten Malang saat pemilu 2024 lalu, jadi dimasukkan sebagai indikator tambahan,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang Muhamad Hazairin.

 

Dia mengatakan, kewaspadaan terhadap indikator tersebut akan semakin ditingkatkan sehingga bisa mencegah kejadian serupa.

Sumber: