Wisata Bromo-Semeru Dibuka Lagi, Ini Persyaratannya
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG- Kawasan wisata Bromo dan pendakian Gunung Semeru (BroSem) di Jawa Timur kembali dibuka Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) sejak Senin (24/5/2021). Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS Sarif Hidayat mengatakan pembukaan itu menyusul usainya libur Lebaran.
Meskipun lokasi wisata BroSem sudah dibuka kembali, menurut Sarif ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi oleh pengunjung. Di antaranya, para wisatawan harus dalam keadaan sehat dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter atau hasil negatif tes usap Covid-19 yang masih berlaku.
Wisatawan usia di bawah 60 tahun. Pengunjung wajib menjaga jarak, tidak melakukan kerumunan dan menggunakan masker. Membawa cairan pembersih tangan atau sabun cair. Untuk sementara, ibu hamil dilarang berkunjung ke kawasan BroSem.
‘’Sebelum melakukan registrasi juga wajib mencermati tata cara registrasi dan berpedoman pada aturan yang sudah ditentukan," kata Sarif.
Dikatakan, Balai Besar TNBTS telah melakukan pembatasan kuota pengunjung, baik pada kawasan Bromo maupun pendakian Gunung Semeru, tambahnya. Pembatasan diberlakukan dengan mempertimbangkan daya tampung kawasan.
Rincian pembatasan pengunjung mulai dari situs Bukit Cinta dibatasi sebanyak 56 orang per hari, Bukit Kedaluh 172 orang per hari dan Penanjakan 339 orang. Kemudian Mentigen dibatasi 200 orang per hari dan Padang Savana Teletubbies dibatasi 867 orang per hari.
Untuk pendakian ke Gunung Semeru, Balai Besar TNBTS menetapkan kuota pendaki sebanyak 300 orang per hari atau 50 persen dari total kapasitas daya tampung.
Kuota dibagi menjadi 130 pendaki untuk kuota reguler dan 170 orang pendaki khusus penjadwalan ulang. Masa pendakian hanya diizinkan selama tiga hari dua malam dan batas aman pendakian yang direkomendasikan di wilayah Kalimati. (*)
Sumber: