Belasan Miliar Dana Bagi Hasil Cukai Digunakan Untuk Pelayanan Kesehatan Di Kabupaten Malang

Belasan Miliar Dana Bagi Hasil Cukai Digunakan  Untuk Pelayanan Kesehatan Di Kabupaten Malang

FASILITAS KESEHATAN: Pekerja memperbaiki ruang Modular Operation Theater (MOT) di RSUD Ngantang siang tadi--

KEPANJEN, AMEG.ID - Kemarin (23/8/2024) Plt Kepala Dinkes Kabupaten Malang dr Nur Syamsu Dhuha menyampaikan sektor kesehatan mendapatkan alokasi anggaran 39 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Khusus untuk dinkes mendapatkan alokasi 17 miliar.

Dari total Rp 97,80 miliar, sekitar 40 persen atau Rp 39,12 miliar masuk ke sektor kesehatan. Khusus dinas kesehatan (dinkes) tahun ini menerima sekitar Rp 17 miliar.Dari jumlah tersebut, Rp 14 miliar di antaranya untuk pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kemudian sisanya Rp 3 miliar untuk pembangunan Modular Operation Theater (MOT) di RSUD Ngantang. ”Ruangannya sudah ada, kami tinggal menambah perlengkapan dan alat-alat kesehatannya,” ucap Plt Kepala Dinkes Kabupaten Malang dr Nur Syamsu Dhuha kemarin (23/8).

Dana Bagi Hasil Cukai, Pemkab Malang ...

17 miliar itu dibagi 14 miliar untuk pembiayaan PBID BPJS Kesehatan dan 3 miliar untuk pembangunan Modular Operation Theater (MOT) di RSUD Ngantang.

Ruangan tersebut seluas 36 meter persegi. Yakni panjang 6 meter dan lebar 6 meter. Ruangan itu juga dilengkapi dengan lampu penerangan untuk operasi, filter udara, dan sirkulasi udara juga ditata dengan baik.

Sehingga, ketika ruangan MOT sudah siap beserta perlengkapannya, berbagai macam jenis operasi dapat dilaksanakan. Termasuk operasi dengan risiko tinggi.

 

Kata Syamsu ketika ruangan ini sudah siap berbagai operasi bisa dilakukan termasuk operasi dengan risiko tinggi.

Terdapat sekitar 30.000 peserta yang berhak menerima fasilitas tersebut. Untuk verifikasi dan validasi data penerima PBID, Dinkes Kabupaten Malang bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang dalam pendataan.

Nama-nama dalam daftar tersebut kemudian didaftarkan oleh Dinkes Kabupaten Malang ke BPJS Kesehatan. “Persyaratan utama untuk penerima itu warga miskin,” pungkasnya. 

Sumber: