Anggota DPR Kritisi Puluhan Triliun Anggaran Pendidikan Tak Tersekap

Anggota DPR Kritisi Puluhan Triliun Anggaran Pendidikan Tak Tersekap

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit.--

JAKARTA, AMEG.ID - Anggota badan Anggaran (Banggar) DPR RI - Dolfie Othniel Frederic Palit mengkritisi anggaran yang hanya terserap 16 persen dari pagu APBN 2023 dari total anggaran 111 triliun tersisa 4 persen tak terserap.

Mengkritisi realisasi anggaran pendidikan yang hanya terserap 16 persen dari pagu Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Dari total anggaran Rp 111 triliun, tersisa 4 persen tak terserap.

Dia mengatakan konstitusi telah mengamanatkan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan yaitu sebesar 20 persen. Dolfie pun menyayangkan ada puluhan triliun anggaran tak terserap.

"Nilai 4 persen yang tidak terealisasi mencapai Rp 111 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan pendidikan di semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi," kata Dolfie dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Pendidikan Nadiem Makarim ...

Kata Dollfie nilai tersebut seharusnya untuk meringankan rakyat memperoleh layanan pendidikan tingkat SD sampai perguruan tinggi Sementara itu capaian realisasi pelaksanaan anggaran ini yang hanya 16 persen telah menghilangkan hak konstitusional rakyat.

Selain itu, Dolfie menilai, anggaran 4 persen yang tidak terserap juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah uang kuliah bagi sebagian mahasiswa kurang beruntung di sejumlah perguruan tinggi. Sayangnya, hal itu tak dilakukan pemerintah.

"Komitmen pemerintah hanya sebatas penganggaran agar mencapai 20 persen, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tidak sesuai konstitusi," kata Ecky.

Disisi lain Anggota Banggar DPR RI - Ecky Muchram menyebut anggaran yang kurang maksimal ini bisa dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi. Dengan adanya hal ini serapan anggaran di sektor pendidikan diperbaiki.

"Capaian realisasi pelaksanaan anggaran pendidikan yang hanya 16 persen telah menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh pendidikan yang baik," kata politikus PDIP tersebut.

 

 

Anggota Banggar DPR RI lainnya, Ecky Awal Mucharam mengatakan, serapan anggaran yang kurang maksimal bisa dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi. Sehingga, ia pun meminta agar ke depannya serapan anggaran sektor pendidikan diperbaiki.

Sumber: