Bawaslu Jayapura Siap Awasi Penambahan Nik Di Setiap TPS
Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsawir. --
JAYAPURA, AMEG.ID - Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsawir menyampaikan ada hampir 20 ribu orang yang belum melakukan perekaman KTP. Karena itu Bawaslu akan mengawasi penambahan NIK di setiap TPS saat Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsawir di Jayapura, Kamis, mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura bahwa hampir 20 ribu orang yang belum melakukan perekaman KTP.
"Sehingga kami berharap juga secepatnya pemilih yang belum melakukan perekaman KTP bisa dilaksanakan sehingga saat pilkada, mereka bisa ikut," katanya.
Menurut dia, isu terkait data pemilih bisa digugat saat proses putusan di Mahkamah Konstitusi sehingga selain di TPS, pihaknya juga akan memperketat pengawasan pada panitia pemilihan desa (PPD).
"Petugas kami di lapangan juga, masih memantau terus sejauh mana tanggapan masyarakat yang telah dilayani oleh panitia pemungutan suara (PPS)," ujarnya.
Dia menjelaskan hal tersebut bertujuan untuk dapat mengetahui berapa banyak masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT)
Kata Frans isu data pemilih bisa digugat saat proses putusan di MK karena itu Bawaslu juga memperketat pengawasan di panitia pemilihan desa (PPD).
"Kami berharap tanggapan masyarakat ini pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, sudah memberikan tanggapan sehingga bisa terdata sebagai pemilih," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura Raymond Mandibondibo mengatakan menjelang pilkada pihaknya tetap memberikan pelayanan secara maksimal kepada warga setempat, termasuk apabila ada permasalahan terkait NIK.
Frans menjelaskan petugas bawaslu juga memantau sejauh mana tanggapan masyarakat / yang sudah dilayani PPS / untuk mengetahui berapa banyak masyarakat yang masuk DPT.
Dia menambahkan pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya yang wajib KTP dapat melakukan perekaman atau warga pemilik NIK dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan cara Ketik format Cek#KTP#NIK dan kirimkan ke nomor Dukcapil Kemendagri di 0811-8005-373.
Pada Pemilihan Presiden dan Legislatif awal 2024, jumlah TPS di Kota Jayapura sebanyak 940 TPS yang tersebar di lima distrik yaitu Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, Heram dan Distrik Muara Tami, dengan DPT sebanyak 258.082 orang.
Sumber: