Presiden Jokowi Minta Pintu Kedatangan Internasional Diperketat.

Presiden Jokowi Minta Pintu Kedatangan Internasional Diperketat.

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya usai memimpin Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara--

IKN, AMEG.ID - Hal ini sebagai respon Pemerintah Indonesia untuk mencegah penyebaran Cacar Monyet seiring adanya peringatan darurat WHO.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar mengawasi secara ketat pintu kedatangan internasional. Hal itu dilakukan demi membendung penyebaran penyakit cacar monyet atau Mpox ke Indonesia, seiring dengan peringatan darurat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terhadap penyebaran wabah itu.

“Pengawasan di pintu masuk kedatangan internasional juga segera dilakukan dari Kemenkes dan lembaga lainnya, langkah-langkah pencegahan yang diperlukan,” kata Jokowi di di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (27/ 8/2024).

Jokowi juga meminta agar otoritas terkait memberikan pengawasan secara ketat kepada warga negara atau mereka yang berasal dari Afrika.

Mengutip AMEG kata Jokowi pengawasan di pintu masuk kedatangan internasional harus dilakukan dari pihak Kemenkes dan lembaga lainnya. 

Jokowi mengaku bahwa perintah itu terpaksa diutarakan sebab berkaca dari merebaknya COVID-19 di Indonesia. Sebab pengalaman dari pandemi lalu, menurut Jokowi Indonesia mampu memperkecil penyebaran COVID-19 yang berasal dari luar.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status darurat kesehatan global untuk memerangi wabah Cacar Monyet atau Mpox baru. Wabah ini melanda dengan cepat wilayah Afrika timur dan tengah.

Badan PBB tersebut mengeluarkan peringatan tingkat tertinggi setelah keputusan bulat para ilmuwan yang memantau peningkatan penyebaran virus itu. Ribuan kasus Mpox dan ratusan kematian telah tercatat di Republik Demokratik Kongo (DRC), negara di Afrika tengah, pada 2024.

 

Jokowi menambahkan perintah ini dikeluarkan karena belajar dari merebaknya virus Covid 19.

Skala wabah dan potensi penyebarannya ke seluruh benua dan sekitarnya, telah membuat WHO mengumumkan keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC) kedelapan dalam dua dekade terakhir. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, ledakan kasus Mpox di Kongo tahun ini harus menjadi perhatian global.

 

“Sesuatu yang harus menjadi perhatian kita semua,” kata Ghebreyesus saat mengumumkan peringatan tersebut, seperti dikutip melalui The Telegraph, Kamis (15/8/2024).

Sumber: