Pengembangan Berlomba Mendapatkan Kuota Rumah Susidi Di Malang

pengerjaan rumah subsidi yang berada di daerah Wonokoyo, Kedungkandang--
MALANG, AMEG.ID - Setelah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) diperpanjang hingga Desember 2024 pemerintah pusat juga menambah kuota pembangunan rumah subsidi mencapai 200.000 rumah yang berlaku mulai bulan depan.
Setelah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) diperpanjang hingga Desember 2024, pemerintah pusat juga menambah kuota pembangunan rumah subsidi.
Total kuota yang dibuka mencapai 200.000 rumah yang berlaku mulai bulan depan.
Kabar itu lantas membuat sejumlah pengembang di Malang raya semringah.
Menurut Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) Malang - Dony Ganatha para pengembang di Kota Malang saat ini menyambut baik rencana dari penambahan rumah subsidi karena peminatnya cukup banyak.
Mereka akan berlomba lagi dalam membangun rumah di bawah harga Rp 300 juta.
”Tentu pengembang jadi lebih bergairah lagi, karena peminatnya cukup banyak,” jelas Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) Malang Dony Ganatha kemarin.
Hingga pertengahan Agustus, pihaknya mencatat sudah ada 10 ribu unit rumah subsidi yang terjual.
Mayoritas rumah yang laku itu ada di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Malang.
Dony memprediksi penjualan rumah subsidi di Malang raya akan naik lagi bulan depan.
Beberapa pengembang, kata dia, sudah melakukan persiapan.
Kata Dony para pengembang juga bakal berlomba lagi dalam membangun rumah di bawah harga 300 juta.
Mulai dari membuka lahan baru hingga mengurus perizinan.
Kabar baik dari pemerintah pusat itu menurutnya jadi yang dinantikan para pengembang.
”Karena kalau sampai nggak ada penambahan tentu akan membuat masyarakat enggan bertransaksi,” ujar Dony.
Sumber: