Bilang Cinta, Tapi Membunuh

Bilang Cinta, Tapi Membunuh

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Tiga kekejaman pria ke pasangannya, diberitakan kemarin. Kusnaedi Jaelani, 60, menusuk mati isteri, Imas Mulyani, 40, di Cianjur. Cewek F, 20, digorok teman kencannya, Heru, 28, di Kendal. Cowok menghajar tunangan di Pasuruan. Mudahnya bilang cinta, mudahnya aniaya.

***

AMEG - Dimulai dari pasangan tua dulu. Kusnaedi tusuk isteri, kena rusuk kiri, kehabisan darah, tewas di tempat, Senin (24/5/21) dini hari. Di Kampung Pasir Waru, Kecamatan Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat.

Kusneadi pengangguran sejak muda. Isterinya, Imas PNS tenaga keseharan. Menjadi bidan. Mereka beranak dua. Imas buka praktik kebidanan di sebelah rumah. Mereka sudah pisah rumah setahun.

“Penyebab pisah karena Kusnaedi malas kerja,” kata Ahmad Saputra (51), paman korban, kepada pers di lokasi kejadian, Selasa (25/5/21). “Isteri gugat cerai, suami tak terima.”

Senin, pagi buta, mendadak Kusnaedi muncul mendatangi Imas yang praktik. Tanpa bicara, ia menusuk isterinya. Satu tusukan belati, masuk ke rusuk kiri Imas. Tusukan dicabut, darah menyembur.

Imas roboh, Kusnaedi lari. Karena lokasi tempat praktik bidan, ada beberapa perawat wanita, langsung menolong Imas.

Tapi, darah bukan mengucur, melainkan terus menyembur. Imas tewas beberapa menit kemudian.

Kusnaedi dikejar warga. Ternyata ia menyerahkan diri ke Mapolsek Bojongpicung.

Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai mengatakan, pelaku sedang diperiksa. "Diamankan di Polsek Bojongpicung,” ujarnya. Bisa dikenakan pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman hukuman mati.

Pindah ke Kendal, Jawa Tengah. "Saya kenal Heru 6 bulan. Kami janjian ketemu Minggu (23/5/21) malam di Alfamart, Sumberejo," ujar cewek F kepada wartawan di RSUD Kendal, Selasa (25/5/2021).

F membawa motor. Heru nyeker. Ketemu di Alfa. Heru pinjam HP F untuk –katanya- membeli HP via online. Setelah pencet-pencet HP, kata Heru lagi, dapat. Tapi barang harus diambil di Kecamatan Boja.

Berangkat-lah mereka. Heru nyetir, F dibonceng. Ternyata arah motor ke Kecamatan Limbangan, masuk hotel. Kata Heru, barang akan dikirim ke situ pukul 00.00. F menurut saja.

"Di kamar, saya main HP. Heru ngajak hubungan badan. Saya tolak. Dia maksa, saya tolak. Dia diam saja. Terus ngajak pulang," cerita F.

Perjalanan tiba di depan sebuah masjid di Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Heru menghentikan motor. Menganjurkan F melepaskan perhiasan dan HP, disimpan di bagasi motor.

Sumber: