KPU Jatim Antisipasi 5 Calon Tunggal Di Pilkada
Berdasarkan data KPU Jatim terdapat 5 bakal pasangan calon kepala daerah tunggal kabupaten/kota di Jawa Timur.--
SURABAYA, AMEG.ID - Berdasarkan data KPU Jatim terdapat 5 bakal pasangan calon kepala daerah tunggal kabupaten/kota di Jawa Timur Namun semuanya belum bisa dipastikan sebagai calon tunggal karena KPU Jatim akan memperpanjang pendaftaran hingga 4 September di lima wilayah tersebut.
5 Daerah itu yakni Kota Surabaya pasangan Eri Cahyadi-Armuji, Pasuruan pasangan Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi, Gresik pasangan Fani Akhmad Yani-dr Asluchul Alif.
Selain itu di Trenggalek pasangan Mukhammad Nur Arifin-Syah Mohammad Natamegara dan Ngawi pasangan Ony Anwar Harsono dan Dwi Riyanto Jatmiko.
"Lima daerah itu belum bisa dipastikan paslon tunggal, kenapa? Karena di lima kabupaten/kota ini punya kewajiban melakukan perpanjangan. Perpanjangan ini sebagai koreksi dari saya hasil konpres kemarin, perpanjangannya tanggal 30, 31 Agustus, 1 September itu jadi satu pengumuman, sosialisasi, pendaftran," kata Anggota Divisi Teknis dan Penyelengaraan KPU Jatim Choirul Umam, Minggu (1/9/2024).
Untuk saat ini 5 daerah yang disebut memiliki potensi calon tunggal yakni Kota Surabaya, Pasuruan, Gresik, Trenggalek dan Ngawi.
Umam menjelaskan, ada koreksi yang mesti dilakukan. Koreksi mulai tanggal 31 Agustus sampai 1 September dilakukan pengumuman sekaligus sosialisasi.
"Perpanjangan masa pendaftaran itu di tanggal 2-4 September," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Umam, masih menunggu hingga tanggal 4 September dini hari guna memastikan apakah lima kabupaten/kota masih ada pendaftar lagi atau tidak.
Kata Anggota Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Jatim - Choirul Umam pihaknya akan menunggu selama 3 hari untuk memastikan lima kabupaten/kota tersebut masih memiliki pendaftar atau tidak.
"Kalau tidak ada dipastikan 5 kabupaten kota ini paslonnya tunggal. Kalau misalkan ada berarti tidak pslon tunggal, jadi masih melihat nanti tanggal 4 September," pungkasnya.
Sumber: