DPR Bersama Pemerintah Dorong Upaya Penanggulangan Kasus KDRT

DPR Bersama Pemerintah  Dorong Upaya Penanggulangan Kasus KDRT

JAKARTA, AMEG.ID - Anggota Komisi III DPR RI - Muhammad Nasir Djamil mengatakan keprihatinan mengenai kasus tersebut banyak kasus KDRT yang tidak terungkap baik karena keterbatasan akses maupun hambatan sosial lainnya.

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi KDRT yang semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, banyak kasus KDRT yang tidak terungkap di media, baik karena keterbatasan akses maupun karena hambatan sosial lainnya.

 

"Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. Sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait KDRT menjadi sesuatu yang harus dilakukan oleh DPR dan pemerintah," ujar Nasir Djamil melalui aplikasi Zoom.

Kasus KDRT Kian Marak, DPR dan ...

Sementara itu Anggota Komisi IX DPR RI - Arzeti Bilbina Setyawana menekankan pentingnya keberanian korban untuk melaporkan kasus yang mereka alami.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina Setyawan menekankan pentingnya keberanian korban untuk melaporkan kasus KDRT yang mereka alami. "Pemerintah saat ini sangat konsern dalam memberikan pendampingan kepada korban, serta memastikan hak-hak mereka terlindungi," kata Arzeti, yang juga menyampaikan aspirasinya lewat Zoom.

 

Ia mendorong korban untuk tidak takut melapor, serta menegaskan bahwa pendampingan dan perlindungan kini semakin ditingkatkan oleh pemerintah. Arzeti juga mengingatkan agar korban tidak merasa dipersalahkan atas kekerasan yang mereka alami.

 

Arzeti juga menyebut pendampingan dan perlindungan semakin ditingkatkan oleh pemerintah . Lebih lanjut Arzeti mengingatkan korban untuk tidak merasa dipersalahkan atas kekerasan yang dialami.

"Sebagai seorang istri, sebagai anak perempuan, kita harus tegas dan berani melaporkan jika mengalami KDRT. Pemerintah akan mendampingi agar korban tidak mengalami trauma atau rasa malu yang berlebihan," ucapnya.

Sumber: