Pembiaran, Penyebab Carut Marut Parkir di Kota Malang

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG – Masih menyoal tata Kelola perparkiran di Kota Malang, Kepala Laboratorium Transportasi dan Penginderaan Jauh Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Hendi Bowoputro, menilai, munculnya masalah parkir disebabkan adanya pembiaran kepada orang-orang yang semaunya berkiprah di kota ini.
Pada dialog Idjen Talk yang digelar Radio City Guide 911 FM dengan tajuk “Tata Kelola Parkir di Kota Malang”, Kamis (27/5/21) pagi tadi, Hendi berpendapat, masalah bayar atau tidak bayar parkir sebenarnya masalah penjebakan.
Soal Jukir (juru parkir), ketika mereka dibiarkan, pada gilirannya semakin membuat aturan tidak jelas, ditambah tidak adanya penindakan (baik dari Dishub atau Kepolisian).
“Harusnya, langkah penindakan inilah yang perlu dilakukan segera, agar problem parkir tidak semakin carut marut,” katanya.
Hendi juga menjelaskan, masyarakat banyak mengeluh ketika diperlakukan tidak sama soal parkir, ada kebingungan lokasi, lalu banyaknya temuan parkir di tempat yang sudah jelas-jelas dilarang atau berbahaya. (*)
Sumber: