Sinkronisasi Titik Parkir, Salah Satu Tawaran Solusi

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
AMEG – Masih terkait carut marut perparkiran di Kota Malang, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono, memaparkan, di Kota Pendidikan ini ada 1.173 titik parkir, 881 diantaranya titik parkir aktif , sisanya pasif.
Pada dialog Idjen Talk yang digelar Radio City Guide 911 FM dengan tajuk “Tata Kelola Parkir di Kota Malang”, Kamis (27/5/21) pagi tadi, Heru mengatakan, dari 881 titik parkir aktif, ada 385 titik yang masih bersinggungan dengan Bapenda.
“Ini yang sedang dilakukan sinkronisasi, apakah masuk ke wilayah pajak parkir atau retribusi, dengan begitu menjadi jelas tata kelolanya,” kata dia.
Dia juga engatakan, retribusi parkir yang menjadi kewenangan Dishub, seperti parkir di pinggir jalan yang menggunakan badan jalan, parkir khusus (menggunakan aset Pemda), dan parkir insidentil.
Masih menurut Heru, Dishub juga sering melakukan penertiban parkir bersama tim gabungan, menindak Jukir liar (di tempat yang dilarang), serta melakukan pembinaan kepada para Jukir yang sudah terdata. (*)
Sumber: