Zakat ASN Kota Malang Capai Ratusan Juta Per Bulan
Data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) perolehan zakat dari ASN Kota Malang cukup fluktuatif.--
Kota Malang, AMEG.ID - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat - Akhmad Mabroer menjelaskan berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) perolehan zakat dari ASN Kota Malang cukup fluktuatif yang dalam satu tahun dapat mencapai lebih dari 1 miliar dan perbulannya mencapai 100 juta.
"Zakat dari ASN untuk sementara ini yang masuk ke Baznas di kisaran Rp 100 juta per bulan. Ini fluktuatif, beberapa waktu lalu bisa Rp 1 miliyar lebih per tahunnya. Tapi untuk sekarang tiap bulan kisaran Rp 100 juta," ujar Mabrur, Rabu, 9 Oktober 2024. Mabrur juga menjelaskan perlu adanya dorongan dari OPD Kota Malang agar terdapat peningkatan pemasukan zakat. Terlebih hingga saat ini belum ada regulasi ketat yang mengatur zakat oleh ASN di Kota Malang. "Ada hanya surat edaran. Untuk ada regulasi, kami mencoba berkomunikasi antara Baznas dengan DPRD Kota Malang. Berharap Dewan dapat menginisiasi Perda tersebut. Itu yang sempat diwacanakan," lanjutnya.
Apabila Perda terkait zakat ASN telah ditetapkan, tentu akan ditindaklanjut dengan Peraturan Wali Kota Malang (Perwal). Terlebih zakat yang diberikan oleh para ASN, berdasarkan syariat Lembaga Amil Zakat (LAZ) memiliki fungsi untuk diberikan kepada penerima, fakir, dan miskin.
Bahkan Mabrur juga menyarankan agar ada regulasi ketat yang mengatur zakat oleh ASN di Kota Malang yang juga saat ini sedang dibahas antara Baznas dan DPRD Kota Malang. "Sementara, pemerintah pada posisi mempunyai kewajiban untuk menuntaskan fakir miskin. Bagaimana ini kami kolaborasi dan sinergi kan, apa yang kami berikan tidak tumpang tindih," tambahnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa akan segera melakukan audiensi dalam rangka membahas pelaksanaan zakat, infaq, hingga sedekah yang dilakukan di Kota Malang. Audiensi akan dilaksanakan bersama para pemangku maupun pengampu zakat.
Sumber: