Disdikbud Kota Malang Warning Sekolah yang Akan Gelar Study Tour Siswa

Disdikbud Kota Malang Warning Sekolah yang  Akan Gelar Study Tour Siswa

Ilustrasi study tour--

AMEG.ID, Kota Malang - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menyampaikan dirinya meminta seluruh kepala sekolah SD dan SMP untuk berkoordinasi dan izin ke Disdikbud terlebih dahulu saat akan menggelar kegiatan keluar kota.

 

Kata Suwarjana, untuk kegiatan study tour harus ada koordinasi dari Disdikbud atau Dishub dengan tujuan untuk menjaga keselamatan peserta didik. Terutama terkait pemilihan bus yang layak jalan.

 


Bus layak jalan saat Study Tour sekolah--

 

"Para kepala sekolah diingatkan lagi, kami ingatkan melalui teman-teman pengawas, koordinasi dengan dinas perhubungan dan dinas pendidikan dan kebudayaan jika hendak study tour." ujarnya, Kamis (09/01/2025).

 

Suwarjana menjelaskan kepala sekolah di Kota Malang sudah paham bagaimana memilih bus yang layak digunakan untuk study tour. Selain itu, pihak sekolah juga selalu berhati-hati dalam masalah kontrak kerja dengan penyedia layanan bus atau PO bus.

 

"Di tahun 2024 lalu itu saya mengundang Kadishub dan semua kepala sekolah untuk memberikan gambaran cara memilih bus yang baik saat melakukan kontrak sebagainya dan kadishub mengapresiasi hal tersebut," kata Suwarjana.

 

Mengutip Malang Times, saat disinggung terkait izin study tour sekolah, Suwarjana mengaku mulai dari SD dan SMP di Kota Malang telah melakukannya dengan baik. Pihak sekolah selalu melakukan izin ke Disdikbud Kota Malang.

 

"Kalau kita gak mengeluarkan izin ya tidak akan dilakukan study tour," tambah Suwarjana.

 

Sumber: